Penjelasan Kapolres Pekalongan Terkait Video Kejar-Kejaran Polisi Lalu Lintas dengan Pengemudi Honda Brio yang Sempat Viral.

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penjelasan Kapolres Pekalongan Terkait Video Kejar-Kejaran Polisi Lalu Lintas dengan Pengemudi Honda Brio yang Sempat Viral.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09/2023).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat 15 September 2023, Kapolres mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya. ( Dewi.K )

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Transformasi.
Dedikasi Tanpa Cacat, Kapolres Brebes Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian IPDA Siswanto
Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak
Polsek Seputih Mataram Tegaskan Tak Ada Anggota Bekingi Tambang Pasir Ilegal
Kapolres Cirebon kota Pimpin Sertijab Wakapolres dan dua Kasat, Perkuat Pelayanan kepada masyarakat
Kapolres Boyolali Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Tri Hartono.
Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Pekalongan
Kapolres Pekalongan Kota Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Transformasi.

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Dedikasi Tanpa Cacat, Kapolres Brebes Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian IPDA Siswanto

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polsek Seputih Mataram Tegaskan Tak Ada Anggota Bekingi Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kapolres Cirebon kota Pimpin Sertijab Wakapolres dan dua Kasat, Perkuat Pelayanan kepada masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Tri Hartono.

Berita Terbaru

eropa365