Berita Viral Di Medsos Salah Satu Personil MenerimaTransfer Tilang Melalui Rekening Pribadi , Ini Penjelasan Kapolres Gowa

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berita Viral Di Medsos Salah Satu Personil MenerimaTransfer Tilang Melalui Rekening Pribadi ,
Ini Penjelasan Kapolres Gowa

Gowa Patrolinews86.com-Pemberitaan Heboh Yang Di Muat Beberapa Media Terkait Personil Satlantas Polres Gowa Menerima Denda tilang melalui rekening rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa di klarifikasi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, Minggu (27/8).

Di hadapan puluhan wartawan Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsah menjelaskan sebelum terjadi tindakan disiplin (Penilangan) dimulai pertanggal 23 Agustus 2023 Satlantas Polres Gowa melakukan kegiatan rutin.

Penilangan melalui ETLE dilakukan Satlantas Polres Gowa kepada salah satu pengendara Roda empat yang menggunakan knalpot Brong.

Pada saat dilakukan penilangan karena menggunakan knalpot Brong, pengendara meminta kebijakan lantaran pengendara hanya membawa Handphone serta istri dan anaknya yang kecil, oleh karena itu diberikan kebijakan kepada Pelanggar oleh anggota satlantas untuk membayarkan pembayaran denda tilang melalui rekening BRI pribadi anggota Satlantas Polres Gowa.

Kasi Propam juga menjelaskan, “Ibu Ema pada saat itu d minta tolongi oleh pengendara yang dikenakan sangsi tilang untuk menggunakan rekeningnya melakukan pembayaran denda tilang nya atas permintaan sipengendara.” Jelas Kasi Propam di ruang kerja Kapolres Gowa.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, sebelumnya mengucapkan banyak kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberikan informasi tersebut, dan langsung membentuk tim untuk menelusuri kebenaran dari informasi uang penilangan yang masuk dalam rekening pribadi Personelnya.

“Setelah saya terima informasi itu, saya langsung membentuk tim untuk menggali informasi dan membuktikan, apakah itu benar terjadi? dan ternyata itu benar, tapi itu tidak masuk dalam kategori pelanggaran, dan Disitu Personel yang bertugas niatnya untuk membantu, karena tiga jam pelanggar itu sama istrinya menunggu karena tidak membawa apa-apa, hanya membawa anak dan handphone saja,” ungkap Kapolres Gowa.

“Karena terlalu lama, akhirnya personel kami merasa ibah lalu berinisiatif untuk membantu. Dan itu bukti pengiriman itu bukti pembayaran si pengendara untuk menggantikan uangnya yang telah dibayarkan,”

Kapolres Gowa juga mengatakan, “Dalam hal ini tidak ada keuntungan yang didapatkan personel saya dengan nilai atau jumlah uang yang dikirimkan oleh pelanggar ke rekening pribadinya”. Tutup Kapolres Gowa
Laporan: Rizal

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB