Satresnarkoba polres Lombok Timur Catat 27 Kasus Narkoba Terjadi sejak Agustus, Ada Modus Baru Penyeludupan Melalui Tablet

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satresnarkoba polres Lombok Timur Catat 27 Kasus Narkoba Terjadi sejak Agustus, Ada Modus Baru Penyeludupan Melalui Tablet

 

LOMBOK TIMUR patrolinews86.com  – Satresnarkoba polres Lombok Timur sepanjang bulan Agustus 2023 ini telah mencatat sebanyam 27 kasus penyalah guna narkoba terjadi di Lombok Timur.

Dari 27 kasus tersebut 23 diantaranya sudah berhasil terungkap.

Kepada Media AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, dari penyebaran kasus narkoba di Lombok Timur Tim Opsnal Satresnarkoba polres Lombok Timur menemukan modus peredaran baru, yakni narkotika jenis sabu di edarkan dalam bentuk padat menjadi sebuah pil.

“Mengejutkan terbaru ditemukan jenis shabu yang sudah dipadatkan dalam bentuk tablet,” ucap Kasat Gusti.

Dikatakannya, dari Januari hingga Agustus 2023 ini dari 27 kasus sebanyak 23 kasus yang bisa terungkap, akan tetapi jika dilihat dari jumalah kasus yang ditangani di tahun 2022 sudah mencapai total 45 kasus yang terungkap.

“Karena dari satu kasus pelakunya bisa satu hingga tiga orang,” jelasnya.

Diungkapkannya, penangkapan terbaru terjadi pada 10 Agustus 2023 lalu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan penyergapan yang dilakukan di Pelabuhan kayangan, Labuhan Lombok.

Saat penggeledahan tersangka ditemukan Barang bukti yang di duga shabu-shabu dalam bentuk padat dan dijadikan dalam bentuk tablet.

Awalnya temuan tersebut diduga obat jenis ektasi namun setelah dilakukan uji laboratorium di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ternyata tablet berbentuk pil itu mengandung meta vitamin jenis shabu dalam bentuk baru yang sudah dipadatkan yang selama ini yang lazim ditemukan dalam bentuk bubukkan putih.

“Tetapi yang kemarin yang kita dapati pada saat penangkapan di pelabuhan Kayangan itu, Shabu yang sudah dipadatkan dalam bentuk tablet,” ungkapnya.

Dari semua penangkapan yang dilakukan satresnarkoba Polres Lotim terhadap pelaku, sebanyak 5 persennya berasal dari pulau Sumbawa, dompu, dan Bima.

“Sisanya yang 95 persen itu pelakunya dari berasal dari Lombok Timur,” tutupnya.
Kasatnarkoba polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

( RIAN01 )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru