Polwan Polres Pekalongan Kena Sidak Gaktiplin Propam.

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polwan Polres Pekalongan Kena Sidak Gaktiplin Propam.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com. Polwan Polres Pekalongan terkena sidak Gaktiplin yang dilakukan oleh Si Propam. Kegiatan ini ternyata dalam rangka memperingati hari jadi Polisi Wanita yang ke 75, dimana semua Polwan Polres Pekalongan harus melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Senin (14/08/2023).

Pemeriksaan meliputi seragam Kepolisian, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan tersebut diawasi oleh Kasi Propam Iptu Mustajab.

“Tiap-tiap Polwan diperiksa mulai dari kerapian dan juga seragam beserta atribut Kepolisian yang dikenakan. Selain itu Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, SIM dan juga STNK tidak luput dari pemeriksaan,” kata Kasi Propam.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan dalam rangka memperingati hari jadi Polwan saja, namun akan dilakukan secara rutin. Ini menunjukkan bahwa Polwan juga patuh terhadap aturan.

Lebih lanjut, Iptu Mustajab menyampaikan sikap tampang yang baik mencerminkan kesiapan kita untuk melayani masyarakat.

Tidak ditemukan pelanggaran dari pemeriksaan yang telah dilakukan, dan semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya Gaktibplin ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kualitas sumber daya personel Polwan yakni Polri Presisi untuk Negeri, Polwan siap mendukung pemilu damai menuju Indonesia maju. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB