Jalin Silaturahmi, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Direktur BIJB

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jalin Silaturahmi, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Direktur BIJB

Majalengka, Dalam rangka menjalin Komunikasi dan Silaturahmi Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur BIJB yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres Majalengka, Selasa (4/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. didampingi Kabag Ops Polres Majalengka AKP Jaja Gardaja, S.H. Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Agus Romy, A.Md., S.H. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Firmansyah Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman, S.Kom. dan Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rahmat Hidayat, S.H., M.H. bertatap muka langsung dengan Direktur BIJB Muhammad Singgih, VP vommercilan & technical Ari Widodo, Restu Mulyadi dan Dudi Indra Ermanto operation.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. mengatakan “Maksud dan tujuan kegiatan silaturahmi ini untuk menjaga tali silaturahmi dan membicarakan terkait agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak BIJB,” pungkasnya.

Saya ucapkan terimakasih atas terjalinnya silaturrahmi dengan Polres Majalengka,” ucapnya.

“Kami Senantiasa mendukung dan mengapresiasi terkait agenda kegiatan yang akan digelar,” pungkasnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru