Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Diberbagai Sekolah di Wilayah Kabupaten Majalengka

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Diberbagai Sekolah di Wilayah Kabupaten Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com.Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di berbagai Sekolah di Wilayah Kabupaten Majalengka.

“Ada Tiga Pelaku yang sudah Kita tangkap dan amankan yaitu Inisial W,NS dan B,”Kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K disaat Konferensi Pers pada Selasa (16/5/2023) di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Ketiga Pelaku melakukan Pencurian berupa 16 Unit Komputer pada hari Rabu 8 Maret 2023 di SMPN 1 Talaga Kabupaten Majalengka dan dari hasil pengembangan Ketiga Pelaku ini juga melakukan Pencurian di SMPN 1 Talaga dengan Kerugian 187 juta, di SMPN 4 Maja yang dicuri 9 Unit Komputer, di SMPN 1 Cigasong yang dicuri sebanyak 6 Unit Komputer, di SMPN 2 Kadipaten yang dicuri 8 Unit Komputer, 2 Unit Proyektor,1 Unit Laptop dan 1 Unit Piyano merk Yamaha.

Selain itu, Kami juga menyita 2 Unit Sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya,”ungkap AKBP Indra Novianto,S.I.K.

“Pada Kasus ini kami juga sudah terbitkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial B (50), Tinggi Badan 175 cm,warna kulit Sawo matang,rambut botak tengah potong pendek berlogat jawa, DPO ini sebagai Penerima dan Pembeli Hasil Curian dari para Pelaku”tukasnya.

AKBP Indra Novianto,S.I.K menuturkan untuk Pelaku W,NS dan B telah melakukan di berbagai Sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHPidana dipenjara selama-lamanya 9 Tahun Penjara.

“Para Pelaku ini Dua Orang merupakan Kabupaten Bogor dan satu orang warga Kabupaten Majalengka”katanya.

Lalu, AKBP Indra Novianto,S.I.K menyebutkan Pelaku W sebagai Perusak dan menjebol Pintu Jendela dan masuk kedalam sekolah, NS ikut masuk Ke Sekolah dan memantau situasi dan mengangkut hasil curian serta Pelaku B sebagai mencari mobil untuk dipergunakan sarana ke lokasi dan menjemput kembali setelah pelaku lain berhasil melakukan pencurian dan sebagai supir,”tutupnya.
* Aziz***

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB