Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor,

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor,

Bogor,patrolinews86.com-
Terkait dengan pemberitaan bengkel Hens Motor di Sentul, Jawa Barat yang diduga menipu konsumen dengan mengetok harga dan mengalami overheating serta butuh perbaikan besar.

Polisi menghimpun beberapa keterangan yang dari pihak bengkel “Hens Motor yang telah memperbaiki kendaraan Sdri. Echa.

Dengan adanya hal tersebut Polisi menghimbau kepada pengendara motor dan mobil khususnya di wilayah Kabupaten Bogor untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi dugaan pemerasan sebuah bengkel.

Hal ini terkait viralnya bengkel yang diduga melakukan getok harga jasa servis motor di daerah Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/5/2023) siang.

“Pihak kepolisian akan bantu menyelesaikan masalah-masalah apabila memang ada warga masyarakat yang datang untuk melaporkan perihal masalah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.

Menurutnya, apabila masyarakat tidak segera melapor akan sulit untuk ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada warga masyarakat yang datang lalu mau bagaimana menindak lanjuti? Karena pihak kepolisian akan tindak lanjut apabila ada fakta dan bukti-bukti dari dua alat bukti. Pertama keterangan saksi-saksi dan kedua adanya barang bukti, itu sudah cukup,” FIFI.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB