Cipta Kondisi, Polsek Larangan Amankan 545 Selongsong Petasan

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cipta Kondisi, Polsek Larangan Amankan 545 Selongsong Petasan

Brebes, Patrolinews86, Com. – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 2023, jajaran Kepolisian di Kabupaten Brebes gencar measanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi diwilayah yang aman dan menjaga ketertiban masyarakat melalui upaya dan tindakan pencegahan oleh Kepolisian.

Seperti yang dilaksanakan Polsek Larangan Polres Brebes, Jumat (7/4/2023). Melalui kegiatan tersebut berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan tanpa obat mercon berbagai macam ukuran berukuran.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo menyatakan bahwa ratusan selongsong petasan tersebut berhasil diamankan dari hasil KRYD selama bulan Ramadhan dalam rangka menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah Kecamatan Larangan.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti selongsong petasan tanpa obat mercon sebanyak 545 biji dan beberapa alat pembuatnya dari seorang warga berinisial AS (20) warga desa Kedungbokor Kecamatan Larangan,” kata Kapolsek, Sabtu (8/4) pagi.

Kapolsek mengungkapkan, keberhasilan tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas warga yang membuat petasan.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini berada di Mako Polsek Larangan,” ungkapnya.

Arifin juga mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.

Ditambahkan Arifin, upaya cipta kondisi lainya yang dilakukan oleh jajaranya selama bulan Ramadhan adalah patroli rutin harkamtibmas maupun sambang ke sejumlah tokoh masyarakat maupun pemerintah desa untuk dapat bersinergi dengan Polisi dalam menciptakan Kamtibmas diwilayah.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan Ramadhan hingga lebaran usai,” pungkasnya.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru