Lagi, Tim Penilaian Lomba Pos Sat Kamling Polres Majalengka Kunjungi Wilayah Polsek Jatiwangi

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lagi, Tim Penilaian Lomba Pos Sat Kamling Polres Majalengka Kunjungi Wilayah Polsek Jatiwangi

Majalengka,Patrolinews86,com.Tim Penilaian Lomba Pos Sat Kamling Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Penilaian di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu (26/11/2022).

Tim Penilai dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H.Edy Purwanto bersama anggota Sat Binmas Polres Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H.Edy Purwanto mengatakan, Lomba Pos Sat kamling ini Selain untuk menjaga keamanan wilayah dimasing-masing Desa maupun Kelurahan juga bertujuan untuk memupuk jiwa kebersamaan dan pererat silaturrahmi antar warga.”pungkasnya.

Dalam lomba ini nanti akan di ambil 3 nominasi terbaik, Selain itu juga ada kelengkapan peralatan keamanan, pentungan, kentongan, lampu senter, borgol dan juga dilengkapi peralatan penanggulangan bencana kebakaran dan banjir.

Pos kamling yang baik itu harus memenuhi kriteria, diantaranya peralatannya lengkap kemudian kelengkapan administrasi juga lengkap, contohnya buku tamu, buku mutasi jaga dan juga buku kejadian.”terang AKP H.Edy Purwanto.

” Selain itu di setiap pos sat kamling itu harus ada jadwal jaga, ada nomer telpon penting yang sewaktu-waktu dapat di hubungi, misal kantor polisi, pemadam kebakaran. Tak kalah penting adalah penerangan di pos kamling dan sebagainya,” bebernya.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB