Kalimantan patrolinews86.com – Sampai Viral, Beredar potongan video tersebar luas di media sosial memperlihatkan seorang anak kecil diduga dianiaya bapaknya sendiri.,diduga peristiwa itu terjadi di Sultra.
Dalam video tersebut nampak anak laki-laki yang mengenakan kaus abu-abu dan celana pendek seragam pramuka dipukuli dengan ranting kayu oleh bapaknya dengan sadis dan tak elok dipandang mata.
Meski sang anak terus menangis histeris, minta ampun kepada bapaknya, tetapi bukannya berhenti, bapaknya malah terus memukuli berulang kali sampai anak tersungkur dan merintih kesakitan.
Mirisnya lagi, aksi bapak pukuli anaknya itu dilihat atau disaksikan langsung ibunya, juga beberapa orang anak lainnya.
Kata wanita dalam vidio itu, “Anaknya nakal hilang terus/jalan-jalan terus”
“Cau’na pak, cau’na pak e (ampun bapak ampun). Ma’poloka pak mapoloka (patah tulang ku pak, patah),” kata sang anak dalam video tersebut sembari menangis histeri.Sang bapak semakin sadis memukuli anak dengan sekuat tenaga tanpa ampun sampai si anak terkapar kesakitan.
Dari ucapannya, bahasa yang digunakan adalah bahasa bugis.Dari informasi di media sosial, banyak warganet yang menyebut kejadian itu di Kabupaten Bone. Sulsel.
Mengenai video viral tersebut Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, juga mengaku telah melihat dan mendapatkan rekaman tersebut. Pihaknya kini tengah menelusurinya.
“Belum diketahui juga kebenarannya, apakah terjadi di Bone, kami masih selidiki, dan menelusurinya” katanya kepada Awak media, Selasa (28/3/2023) malam.
Polisi Berhasil Menemukan Pelaku Penganiayaan Anak
Polisi pun bergerak cepat dan akhirnya Pria penganiaya anaknya yang viral di Media Sosial (Medsos), meminta maaf usai didatangi oleh aparat Kepolisian.
Melansir dari metrokendari.id, video penganiyaan terhadap seorang anak yang viral itu ternyata terjadi di hamalan sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Anak tersebut berinisial AS (10) tahun, sedangkan pria yang melakukan penganiayaan berinisial TA.
Pernyataan permintaan maaf Pelaku/ ayah si anak tersebut disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI serta beberapa orang warga yang menjadi saksi.
Aksi Sadis Pelaku/Sang Bapak itu ternyata direkam oleh seorang wanita yang juga diduga ibu dari anak tersebut. //Tim
Perihal laporan penganiayaan anak
– Mohon ijin Komandan. Melaporkan pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita. Bertempat di Desa Watumelomba Kec. Tontonunu Kab. Bombana Anggota Polsek Poleang bersama Pemerintah Kec. Tontonunu mendatangi korban Penganiayaan Terhadap anak yang vidionya Viral di media sosial.
*Hadir dalam kegiatan tersebut adalah:*
1. Camat Tontonunu MUHIDDIN, S.IP
2. Sekcam Tontonunu MUH. UNTUNG ANWAR, SE.MM
3. Kades Watumelomba KISMAN, A.Ma
4. Bhabinkamtibmas Polsek Poleang BRIPDA AYEB ALIF PASHAB
5. Babinsa Koramil Poleang SERDA HARUNA
6. Kanit Reskrim Polsek Poleang BRIPKA AHMDAN MUSAY.
*IDENTITAS KORBAN (ANAK):*
Nama : ALIF SAPUTRA
Umur. : 10 Tahun
Agama: Islam
Suku : Bugis
Pekerjaan: Pelajar (kelas IV) Mis Watumelomba.
Alamat: Desa Watumelomba Kec. Tontonunu Kab. Bombana.
*IDENTITAS ORANG TUA ANAK*
Nama: TAMING
Umur : 43 Tahun
Agama: Islam
Suku: Bugis
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Watumelomba Kec. Tontonunu Kab. Bombana.
*FAKTA-FAKTA:*
– Bahwa kejadian tersebut terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 22 Maret 2023, Bertempat di Desa Watumelomba Kec. Tontonunu Kab. Bombana.
– Bahwa Pelaku Penganiayan terhadap anak merupakan orang tua anak itu sendiri.
– Bahwa sebab orang tua melakukan penganiayaan terhadap anaknya dengan alasan anak tersebut telah melakukan pengrusakan terhadap Fasilitas di ruangan Kantor MIS Watumelomba hingga membuat orang tuanya malu.
– Bahwa Vidio beredar saat kejadian direkam oleh teman sekolah dari korban anak.
*TINDAK LANJUT*
– Memberikan himbauan kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam hal melakukan kekerasan terhadap anak.
– Agar Metode Pembinaan yang dilakukan oleh orang tua, tidak dengan cara memukul anak.
– Perawatan terhadap korban anak dilakukan oleh Perawat Desa Watumelomba.
*Catatan*
– Orang Tua Anak pernah mengalami Ganguan Jiwa.
– Perihal tersebut sementara ditangani oleh DP3A Kab. Bombana.