Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri.

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri.

Cirebon, Patrolinews86, Com.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan aturan resmi tentang pemberhentian kepala daerah. Karena itu, ketentuan soal penjabat kepala daerah masih menunggu dari pusat.

“Belum, belum ada aturan kapan kepala daerah berhenti. Selama keputusan dari kemendagri belum ada, kita tidak bisa berandai-andai. Ini sesuatu yang pasti, jadi tunggu saja nanti keputusan dari kemendagri,” tandas Yadi Wikarsa, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kabag meyakinkan, informasi-informasi yang berkembang saat ini belum memiliki kepastian. Pun demikian, soal penjabat bupati menjadi kewenangan di pusat.

“Terkait masa akhir jabatan bupati ramai disebut sampai Desember 2023 dan ada yang berpendapat Mei 2024, kita tunggu saja keputusan dari pusat. Pihak kemendagri pasti akan mengeluarkan keputusan,” lanjutnya, Senin (27/3/2023).

Ditanya soal DPRD yang mengusulkan nama penjabat bupati, Yadi mengatakan, hasil komunikasi dengan pihak kemendagri memang begitu.

DPRD yang nanti mengusulkan 3 nama pejabat tinggi pratama ke Kemendagri melalui provinsi. Provinsi juga mengusulkan 3 nama.

“Jadi, bisa nama yang sama atau malah berbeda. Bisa saja 6 nama, 3 usulan dari DPRD dan 3 dari provinsi. Keputusan tetap ada di kemendagri. Bisa jadi kemendagri punya nama lain dari pusat atau yang dipilih usulan provinsi maupun dari kabupaten. Tak menutup kemungkinan juga yang dipilih dari unsur TNI/Polri. Pastinya, keputusan nanti tentu sudah didasarkan oleh penilaian dan banyak pertimbangan,” jelas dia.

Menyangkut nama-nama yang diusulkan dari daerah untuk penjabat bupati, kabag mengemukakan, sepengetahuannya tidak disebutkan pejabat eselon 2 A atau 2 B.

“Sejauh yang saya pahami dari aturan yang ada selama ini, disebutkan pejabat tinggi pratama,” pungkas Yadi.

(Susi)

Berita Terkait

18 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Boyolali Resmi Naik Pangkat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara konsisten menekankan bahwa peran jurnalis dan media sangat krusial sebagai mitra strategis dalam membangun Kabupaten Kuningan melalui pemberitaan yang konstruktif
Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?
Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang
PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 
Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Lakukan Monev Kegiatan Ramadhan di Rutan Boyolali.
Dinilai Lamban, PKSPD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barjas Perumdam TDA Rp 39 Miliar ke Kejati Jabar
39 Miliar Dana Opsen PKB 2026 Digeser Kepala BPKAD Krisis Jalan Rusak Kabupaten Kuningan Semakin Parah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

18 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Boyolali Resmi Naik Pangkat.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:44 WIB

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara konsisten menekankan bahwa peran jurnalis dan media sangat krusial sebagai mitra strategis dalam membangun Kabupaten Kuningan melalui pemberitaan yang konstruktif

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:02 WIB

Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:17 WIB

PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 

Berita Terbaru

slot