Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri.

- Penulis Berita

Senin, 27 Maret 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri.

Cirebon, Patrolinews86, Com.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan aturan resmi tentang pemberhentian kepala daerah. Karena itu, ketentuan soal penjabat kepala daerah masih menunggu dari pusat.

“Belum, belum ada aturan kapan kepala daerah berhenti. Selama keputusan dari kemendagri belum ada, kita tidak bisa berandai-andai. Ini sesuatu yang pasti, jadi tunggu saja nanti keputusan dari kemendagri,” tandas Yadi Wikarsa, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kabag meyakinkan, informasi-informasi yang berkembang saat ini belum memiliki kepastian. Pun demikian, soal penjabat bupati menjadi kewenangan di pusat.

“Terkait masa akhir jabatan bupati ramai disebut sampai Desember 2023 dan ada yang berpendapat Mei 2024, kita tunggu saja keputusan dari pusat. Pihak kemendagri pasti akan mengeluarkan keputusan,” lanjutnya, Senin (27/3/2023).

Ditanya soal DPRD yang mengusulkan nama penjabat bupati, Yadi mengatakan, hasil komunikasi dengan pihak kemendagri memang begitu.

DPRD yang nanti mengusulkan 3 nama pejabat tinggi pratama ke Kemendagri melalui provinsi. Provinsi juga mengusulkan 3 nama.

“Jadi, bisa nama yang sama atau malah berbeda. Bisa saja 6 nama, 3 usulan dari DPRD dan 3 dari provinsi. Keputusan tetap ada di kemendagri. Bisa jadi kemendagri punya nama lain dari pusat atau yang dipilih usulan provinsi maupun dari kabupaten. Tak menutup kemungkinan juga yang dipilih dari unsur TNI/Polri. Pastinya, keputusan nanti tentu sudah didasarkan oleh penilaian dan banyak pertimbangan,” jelas dia.

Menyangkut nama-nama yang diusulkan dari daerah untuk penjabat bupati, kabag mengemukakan, sepengetahuannya tidak disebutkan pejabat eselon 2 A atau 2 B.

“Sejauh yang saya pahami dari aturan yang ada selama ini, disebutkan pejabat tinggi pratama,” pungkas Yadi.

(Susi)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggarannya Untuk Infastruktur*
Forum Rumah Alifa, Kang DS Berharap Seluruh Kantor Pemerintah di Kabupaten Bandung Ramah Disabilitas.
Lapas Brebes Peduli dan Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP, Wujud Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*
Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Wajib Pajak Yang Menunggak Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Maumere.
Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani Resmikan Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama.
*Secara Virtual, Lapas Brebes Hadiri Pelantikan
Mengatasi Permasalahan Struktural Pada Bangunan Tinggi: Tantangan Dan Solusi.
*BPK Jabar Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak Pemkab Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:39 WIB

Kusnadi SPd SD Sebagai Kepala SD Negeri Karangampel 1 Siap berkontribusi Positif bagi Kemajuan Dunia Pendidikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:40 WIB

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:33 WIB

Cek Kesehatan Personel, Polres Brebes Gelar Rikkes Berkala

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:53 WIB

GADUH ….. WARGA DESA SITUWANGI AKAN DEMO TERKAIT PEMBANGUNAN PERUM BCI

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:57 WIB

Sungguh Mulia, Polisi Bantu Motor Warga yang Mogok di Sela-Sela Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

*Pembinaan Keagamaan Tanamkan Iman Islam kepada Warga Binaan, Sinergi Lapas Brebes dengan Kan Kemenag Kabupaten Brebes*

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIB

Hidup Sebatang Kara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:21 WIB

Perbaikan Pasar Alok: Solusi Ataukah Masalah Baru.?

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Jan 2025 - 20:40 WIB