Kapolres Majalengka Hadiri Kirab Merah Putih dan Silaturrahmi Kebangsaan di Stadion Bima Cirebon

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolres Majalengka Hadiri Kirab Merah Putih dan Silaturrahmi Kebangsaan di Stadion Bima Cirebon

Majalengka,Patrolinews86.com. Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menghadiri Kegiatan Kirab Merah Putih dan Silaturrahmi Kebangsaan di Stadion Bima Cirebon Kota, Senin (6/3/2023).

“Kegiatan Kirab Merah Putih dan Silaturrahmi Kebangsaan ini bertujuan untuk menjaga Kewibawaan Bangsa Indonesia dengan terus mengibarkan Bendera Merah Putih”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat dikonfirmasi.

Kirab merah putih dengan semangat menjunjung persatuan dan kesatuan ini, dikatakan Sigit sangat diperlukan bagi Bangsa Indonesia untuk menghadapi segala macam bentuk tantangan yang datang dari tingkat global maupun nasional.”tuturnya.

Acara hari ini sebenarnya adalah upaya kita semua untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan, sebagai modal dasar dan modal utama kita untuk menghadapi berbagai macam tantangan bangsa,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini diisi ceramah kebangsaan oleh Habib Luthfi bin Yahya,”ungkap AKBP Edwin Affandi.
**Aziz**

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru