patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Selama Januari – Februari 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus dan Amankan 29 Tersangka.

Kamis, 2 Maret, 2023
2 min read
0
Selama Januari – Februari 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus dan Amankan 29 Tersangka.

 

WAJIB DIBACA

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023

Selama Januari – Februari 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus dan Amankan 29 Tersangka.

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 29 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus dan mengamankan 29 tersangka,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial GN, AM, SWT, MDA, TR, HR, FS, YS, FAP, WD, CJ, TM, RI, IR, AW, MA, WFV, RY, EW, EH, SA, FF, DS, AHV, YS, IM, MJ, FK, dan MZ.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 35,12 gram sabu-sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.541 butir Dextro, 14.093 butir Trihexiphenidyl, 6.755 butir Tramadol, serta 215 Hexymer.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Plered, Sumber, Plumbon, Ciledug, Klangenan, Kapetakan, Pabedilan, Depok, Babakan, Astanajapura, Gebang, Kedawung, Susukan, Indramayu, Beber, dan Arjawinangun.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, karyawan swasta, hingga pengangguran,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.

IMG 20230302 WA0014

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.

(Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal
HUKUM

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap
HUKUM

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023
Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .
HUKUM

Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .

Senin, 27 Maret, 2023
PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI
HUKUM

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI

Senin, 27 Maret, 2023
Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia
HUKUM

Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Senin, 27 Maret, 2023
Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
Next Post
Berdedikasi Tinggi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Berdedikasi Tinggi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Berdedikasi Tinggi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Berdedikasi Tinggi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist