Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67,

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Sosial Kepada Relawan Lalu Lintas Banpol

Cirebon, Patrolinews86, Com. – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-67, Sat Lantas Polresta Cirebon menggelar syukuran, dengan mengambil Tema ” Polantas yang presisi pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju, bertempat di Aula Mapolresta Cirebon, Kamis (22/09/22).

“Apresiasi dan Bangga kepada seluruh Personel Satlantas Polresta Cirebon atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dan diharapkan kepada Personil Polantas untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, serta pelayanan terbaik terhadap masyarakat”, kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K,.M.H.

Di momentum ini juga Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K,.M.H memberikan penghargaan kepada dua personel satuan lalu lintas Polresta Cirebon yaitu Aiptu Duki dan Aipda Nuryanto yang berprestasi dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat.

Selain itu, Kapolresta Cirebon juga memberikan penghargaan dan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisikan beras 5 kg, gula 1 kg, teh, indomie 5 bungkus, dan minyak 1 liter kepada sepuluh relawan lalu lintas yang tersebar di sepuluh Pos lalu Lintas di Kabupaten Cirebon yang telah membantu kepolisian Lalu Lintas dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K,.M.H Juga mengajak dan menghimbau warga Kabupaten Cirebon untuk selalu mentaati peraturan Lalu lintas dan ikut mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas selama berkendara sehingga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon.

“Kami mengajak serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan utamanya di Kabupaten Cirebon untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan,” tutup Kapolresta Cirebon.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru