patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Ops Jaran Polres Ciko, Ungkap DPO Pelaku Curanmor

Kamis, 23 Februari, 2023
1 min read
0
Ops Jaran Polres Ciko, Ungkap DPO Pelaku Curanmor

 

WAJIB DIBACA

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023

Ops Jaran Polres Ciko, Ungkap DPO Pelaku Curanmor

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Warga Asal Krangkeng Indramayu harus ber akhir pelariannya setelah tim buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkapnya tanpa perlawanan dirumahnya. Rabu dinihari (22.2.23) Pkl. 03.00 Wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK. MH membenarkan penangkapan tersebut. Ya, Benar pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku kasus curanmor.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “salah satu tersangka merupakan TO Ops jaran Lodaya 2023 inisial *SN* bin SARNA alias UCIL alias BOS CILIK (19) tahun dan *MAA* bin AYATULLAH KHUMAENI alias SIYUNG (18) Tahun, keduanya warga Krangkeng Indramayu.

“Modus operandi para tersangka adalah mencuri sp. Motor yang terparkir di teras warga. Serta melakukannya pada saat pemiliknya tertidur lelap”. Jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Korban W, wanita, 35 th, Ds. Mundu Pesisir Kec. Mundu Kab. Cirebon. Kehilangan sp. Motor Pada hari Rabu 15 Februari 2023 sekitar Pkl. 03.00 Wib di teras rumah. Saat itu sehabis suami pelapor pulang bekerja dan memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang lalu setelah itu suami korban pun masuk kedalam rumah untuk istirahat. Keesokan paginya pada saat akan digunakan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada / hilang.

Sat reskrim menindak lanjuti laporan masyarakat dan berhasil menangkap pelakunya dengan barang bukti berhasil disita 1 (satu) Unit SPMT jenis Honda Beat warna Hitam tanpa No. Pol (diduga merupakan hasil tindak pidana), 1 (satu) unit SPMT jenis Honda Beat warna Biru putih (digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana), 7 (tujuh) buah mata kunci letter “T” dan 2 (dua) buah gagang kunci letter “T”. Ungkapnya dampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Kepada para pelaku dijerat perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Pungkas Jebolan Akpol 2004 Ciko ini.

( Dedi )

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal
HUKUM

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap
HUKUM

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023
Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .
HUKUM

Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .

Senin, 27 Maret, 2023
PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI
HUKUM

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI

Senin, 27 Maret, 2023
Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia
HUKUM

Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Senin, 27 Maret, 2023
Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
Next Post
Diskusi Terarah Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat Kepada Puskesmas (LAMPU)

Diskusi Terarah Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat Kepada Puskesmas (LAMPU)

Jumat Curhat, Irwasda Polda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Takut Debt Collector

Jumat Curhat, Irwasda Polda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Takut Debt Collector

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist