patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Pembubaran Aksi Balap Liar, Tidak Ada Kaitannya Dengan Mutasi Anggota

Rabu, 22 Februari, 2023
1 min read
0
Pembubaran Aksi Balap Liar, Tidak Ada Kaitannya Dengan Mutasi Anggota

 

WAJIB DIBACA

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023

*Pembubaran Aksi Balap Liar, Tidak Ada Kaitannya Dengan Mutasi Anggota*

Kota Tegal, Patrolinews86, Com. – Beredar kabar yang dimuat dibeberapa media online yang menyebutkan bahwa salah satu personel Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota yang pada saat itu melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan beberapa pelaku pada Minggu 19 Februari 2023 lalu, yang akhirnya bukan mendapat apresiasi justru dipindah tugaskan oleh Kapolsek adalah tidak benar dan hoax.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo menegaskan, bahwa berita tersebut adalah hoax.

“Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kapolsek Sumurpanggang, dan benar tidak ada personel dari Polsek Sumurpanggang yang dipindahtugaskan,” ungkapnya.

Kasihumas mengimbau kepada masyarakat termasuk kepada rekan-rekan media untuk lebih bijak dalam membuat pemberitaan.

“Mutasi di lingkungan kepolisian itu adalah hal yang wajar, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat, agar menyaring dulu sebelum membagikan informasi. Menurutnya bagi masyarakat yang menyebarkan hoax itu dapat dikenai sangsi pidana, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tegasnya.

Terlebih lagi diberita tersebut tidak mencantumkan narasumber yang jelas.

“Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat, dengan memberikan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kodusif,” pungkasnya.

(Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
HUKUM

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023
Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.
HUKUM

Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.

Selasa, 21 Maret, 2023
Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran
HUKUM

Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran

Selasa, 21 Maret, 2023
Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor

Sabtu, 18 Maret, 2023
182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ
HUKUM

182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ

Sabtu, 18 Maret, 2023
Next Post
Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

H.Ahmad Padlali SAg MA : Kepala MTsN 4 Indramayu Siap Bawa Perubahan  

H.Ahmad Padlali SAg MA : Kepala MTsN 4 Indramayu Siap Bawa Perubahan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist