patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama

Senin, 20 Februari, 2023
2 min read
0
Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama

 

WAJIB DIBACA

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023

Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama

TELUK KUANTAN, -patrolinews86.com.
Sat Reskrim Polres Kuansing menyelesaikan ungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama (penganiayaan) pada Kamis (16/02/2023) sore pukul 15.00 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, “kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Kamis 08 Desember 2022 sekira pukul 07.00 Wib korban (I) bersama dengan 16 orng lainnya pergi kekebun untuk menyimas kebun miliknya dan keluarga.

Lalu sekira pukul 08.30 wib datang 2 (dua) orang laki – laki berinisial Y (38) dan F (31) . setelah itu Y (38) bertanya kepada korban ” Siapa yang nyuruh Nyimas?” Saya jawab ” saya dan keluarga yang nyuruh. Lalu Y (38) bilang ” Cari Ribut Kalian” saya jawab ” cari ribut gimna” ini kan lahan kami setelah itu F (31) langsung memegang tangan korban dan dibelakangkan nya tangan, setelah itu Y langsung memukul korban sebanyak 1 (satu) kali dibagian pelipis mata sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut.

“penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial Y (38) dan F (31) terhadap korban I (34). Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ”

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Kamis 16 Februari 2023 pukul 15:00 tim opsnal polres mendapatkan informasi bahwa 2 (dua) laki – laki yang melakukan tindak pidana penganiayaan di Desa Muara tiu Makmur Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi sedang berada di salah satu pos yang berada di Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten kuantan Singingi.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, langsung memerintahkan Tim opsnal Sat reskrim polres kuansing untuk menuju ke lokasi. Pada pukul 19:00 tim opsnal polres kuansing berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tersebut di salah satu pos yang berada di Desa Setiang Kecamtan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi.

“Saat di amankan dua pelaku tersebut pria berinisial Y (38) dan F (31) mengakui perbuatan nya dan selanjutnya tim opsnal polres kuansing berserta kedua pelaku pun dibawah kepolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut dan 2 (dua) pelaku tersebut pun didampingi oleh kepala Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri SP

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal
HUKUM

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap
HUKUM

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023
Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .
HUKUM

Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .

Senin, 27 Maret, 2023
PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI
HUKUM

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI

Senin, 27 Maret, 2023
Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia
HUKUM

Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Senin, 27 Maret, 2023
Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
Next Post
Perumda Air Minum Tirta Raharja Tingkatkan Pelayanan Terhadap Pelanggan

Perumda Air Minum Tirta Raharja Tingkatkan Pelayanan Terhadap Pelanggan

Kapolsek Sukahaji Hadiri Undangan Resepsi Pernikahan Warga Di Desa Palabuan.

Kapolsek Sukahaji Hadiri Undangan Resepsi Pernikahan Warga Di Desa Palabuan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist