Lagi !!!! Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lagi !!!! Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Tindak Pidana Narkoba…

Lahat:Patroli Nws86.Com—/////

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH.MH beserta anggota nya berhasil ungkap kasus narkoba pada hari sbtu 11 februari 2023 di desa Kota raya kec.lahat kab.Lahat.

Tersangka ber inisial M Hartono Putra syadewo alias Mamat, 30″thn tersngka tinggal di desa Kota raya kec.Lahat kab.Lahat tersangka tidak memiliki pekerjaan atau tuna karya

Penangkapan tersangka dapat terlaksana berkat laporan masyarakat bahwa di tkp sering terjadi transksi dan penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

Pada 11 Februai 2023 pkl 22.00 tim satres narkoba Polres Lahat berhasil membekuk satu orang tersangka atas nama Muhamad hartono putra syadewo alias Mamat.

Pada saat penangkapan tersangka dan di lakukan penggeledahan di dapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip putih transparan dan di duga narkotika jenis sabu
barang bukti (bb) di dapat di tanah tepat di samping tersangk sedang berdiri.

Pada saat penangkpan tersangka sempat membuang barang bukti dengan tangan kanan nya dan jatuh ke tanah di smping tersangka berdiri.

Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Polres Lahat.

AS*M

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB