PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan di PMJ

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan di PMJ

Jakarta patrolinews86.com – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, didampingi Kepala Bagian Pelayanan, Nur Akbar, hadir dalam apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Jaya 2023 di Lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Muhammad Fadil Imran.

Hadir pula Pj Gubernur yang diwakili Sekda Provinsi DKI Jakarta serta Unsur TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Jasa Marga dan Satpol PP.

Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Operasi keselamatan 2023 akan dilakukan tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, berharap agar operasi ini bisa berjalan maksimal.
“Berharap agar operasi ini dapat berjalan dengan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, angka kecelakaan lalu-lintas, dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas,” katanya dengan ramah. (JNI/wil/Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru