Jumat Berkah, Kapolsek Sukahaji Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jumat Berkah, Kapolsek Sukahaji Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Majalengka,Patrolinews86.com.Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menyerahkan bantuan secara langsung ke rumah warga kurang mampu di Blok Kliwon Rt 10 Rw 05 Desa Jayi Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jumat (27/1/2023).

Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polsek Sukahji Polres Majalengka melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu.

“Penyaluran bantuan berupa paket sembako ini merupakan dalam rangka Jumat Berkah Polsek Sukahaji ,” ungkap Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki ada sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota. Ungkapnya.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolsek AKP Rudy Djunardi.

Bantuan sembako tersebut, kata Kapolsek, merupakan wujud kepedulian dan empati Polri, khususnya Polsek Sukahaji Polres Majalengka kepada masyarakat yang membutuhkan. “Semoga bantuan ini bermanfaat,” pungkasnya.
* Aziz **

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru