patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home Polri

Polres Pemalang Amankan Tersangka Pencabulan Terhadap Putri Kandungnya Sendiri Hingga Hamil dan Melahirkan

Kamis, 26 Januari, 2023
1 min read
0
Polres Pemalang Amankan Tersangka Pencabulan Terhadap Putri Kandungnya Sendiri Hingga Hamil dan Melahirkan

 

WAJIB DIBACA

POLSEK KEDAWUNG BERBAGI SEMBAKO DIBULAN RAMADHAN.

POLSEK KEDAWUNG BERBAGI SEMBAKO DIBULAN RAMADHAN.

Kamis, 23 Maret, 2023
Polisi di Cingambul Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Bulan Suci Ramadhan

Polisi di Cingambul Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 22 Maret, 2023

Polres Pemalang Amankan Tersangka Pencabulan Terhadap Putri Kandungnya Sendiri Hingga Hamil dan Melahirkan.

Pemalang – Patrolinews86.com.
Polres Pemalang mengamankan seorang tersangka dengan inisial UP (39) warga Kecamatan Taman, Pemalang yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018, sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.

“Pada saat itu, Ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya,” kata Kapolres Pemalang.

“Hingga kemudian, korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri,” imbuh Kapolres Pemalang.

Setelah mendengar pengakuan dari korban, Kapolres Pemalang mengatakan, Ibu korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian membuat pengaduan ke Polres Pemalang.

“Usai menerima pengaduan dari ibu korban, kami langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka UP dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Tersangka UP terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” kata Kapolres.
( Susi/Humres Pamalang )

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

POLSEK KEDAWUNG BERBAGI SEMBAKO DIBULAN RAMADHAN.
Polri

POLSEK KEDAWUNG BERBAGI SEMBAKO DIBULAN RAMADHAN.

Kamis, 23 Maret, 2023
Polisi di Cingambul Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Bulan Suci Ramadhan
Polri

Polisi di Cingambul Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 22 Maret, 2023
Mahasiswa STIK Bersama Paping Polres Majalengka Silaturahmi Bersama Ketua MUI
Polri

Mahasiswa STIK Bersama Paping Polres Majalengka Silaturahmi Bersama Ketua MUI

Rabu, 22 Maret, 2023
Tingkatkan Penanggulangan Bencana, Polres Tegal Kota Gelar Latihan SAR Gabungan
Polri

Tingkatkan Penanggulangan Bencana, Polres Tegal Kota Gelar Latihan SAR Gabungan

Selasa, 21 Maret, 2023
Polri

Jelang Pengamanan Mudik, Polres Brebes Gembleng Anggota Gerakan Pengaturan Lalulintas.

Selasa, 21 Maret, 2023
Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2023 Tingkat Polres Majalengka
Polri

Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2023 Tingkat Polres Majalengka

Selasa, 21 Maret, 2023
Next Post
Wahyu Keprabon, Persinggahan Yang Menaungi KPT Brebes.

Wahyu Keprabon, Persinggahan Yang Menaungi KPT Brebes.

Drs.Wawan Sumarna MPd :  Seorang Kepala Sekolah yang Gemar Membangun 

Drs.Wawan Sumarna MPd : Seorang Kepala Sekolah yang Gemar Membangun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist