Forum Sekdes Se- Kecamatan Mundu Gelar Rakordes.

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Forum Sekdes Se- Kecamatan Mundu Gelar Rakordes.

Kabupaten Cirebon, Patrolinews86, Com.

Forum Sekretaris Desa (FORSEKDES) Se- Kecamatan Mundu menggelar rapat koordinasi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, bertempat di Kantor Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis,(12/01/2023).

Selain pembahasan APBDes , juga dibahas terkait sinergitas dalam percepatan pembangunan desa, keuangan desa yang transparan dan tata kelola administrasi.

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Mundu H. Khaerun mengatakan bahwa, kunci sukses pembangunan desa adalah sinergitas.

,” Kuwu dan Sekdes berserta jajaran Pemdes lainya harus semangat kebersamaan harus tetap dijaga, dengan adanya pertemuan forum sekdes agar sekdes memahami tugas dan kewajiban sesuai tu poksinya,” tutur Khaerun.

,” Karena itu keberadaan forum sekdes harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk menjawab semua persoalan yang dihadapi, dan sekdes perlu meningkatkan wawasan dan kapasitasnya dalam tata kelola pemerintahan desa.

,”Komunikasi dengan baik dengan semua steakholder, bangun kerjasama agar cita-cita Kecamatan Mundu yang lebih baik bisa di wujudkan,” imbuhnya.

Bukan saja itu, Ketua FKKC Kecamatan Mundu H.Khaerun akan mempertanyakan kepada pihak Kecamatan, terkait anggaran dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Mundu yang dialokasikan untuk pembangunan jamban di setiap desa, karena sampai saat ini belum terlealisasi. Hal itu diketahui saat Pemerintah Kecamatan Mundu menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022, pungkasnya.

Susi/Idris.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru