Dorong Pencapaian Target Akses Sanitasi Berkelanjutan, Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022*

- Penulis Berita

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Dorong Pencapaian Target Akses Sanitasi Berkelanjutan, Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022*

Jakarta – patrolinews86.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) berkomitmen mendorong pencapaian target akses sanitasi berkelanjutan sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, pemerintah berkomitmen melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi pembangunan sanitasi di daerah. Dia menambahkan, terbitnya Permendagri tersebut didasarkan oleh sejumlah tantangan pembangunan sanitasi yang masih ada di daerah.

Tantangan tersebut yakni komitmen kepala daerah yang menjadi kunci utama kebijakan percepatan pembangunan sanitasi masih beragam. Komitmen tersebut, jelas Teguh, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sanitasi.

“Kami nanti dari Ditjen Bangda akan mencermati sungguh-sungguh terkait dengan RKPD-nya (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang memuat masalah sanitasi. Dan sama-sama kita bisa mengawal penyusunan anggaran di dalam APBD,” ujar Teguh secara secara virtual pada acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024 yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Berdasarkan catatannya, lanjut Teguh, masih terdapat daerah yang belum memutakhirkan dokumen perencanaan strategis sanitasi di tingkat provinsi atau Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP). Selain itu, sejumlah daerah di tingkat kabupaten/kota diketahui belum mengintegrasikan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hingga 2022, sebanyak 200 kabupaten/kota diketahui memiliki dokumen SSK yang masih berlaku. Sedangkan sebanyak 291 kabupaten/kota lainnya telah memiliki dokumen SSK, tetapi belum dimutakhirkan. Untuk tingkat provinsi, ujar Teguh, terdapat 15 provinsi yang memiliki dokumen RSP, tetapi baru 3 provinsi yang dokumennya masih berlaku.

“Ini adalah tantangan kita semuanya. Dan saya minta bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dengan berbagai K/L (kementerian/lembaga), ayo perhatikan terkait hal tersebut,” seru dia.

Teguh mengimbuhkan, tantangan berikutnya yaitu belum optimalnya keberadaan kelompok kerja (Pokja) yang membidangi sanitasi dalam pencapaian target pembangunan sanitasi. Secara rinci, Teguh menjelaskan Pokja yang dimaksud merupakan lembaga yang membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan, digelarnya acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tersebut untuk menyebarluaskan informasi terkait percepatan pelaksanaan sanitasi berkelanjutan kepada daerah. Dirinya berharap, jajaran Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memahami informasi yang diberikan.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 di seluruh provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Mila

Berita Terkait

Anggaran DAK 2 Miliar Lebih Untuk Renovasi Puskesmas Kalijaga Permai Oleh PT Biro Teknik Cahaya, Di Duga Sarat Dengan Penyimpangan
Ormas Lmpi Kuningan Gruduk KC BRI Kuningan pertanyakan penyaluran PIP
Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman*
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mewakili Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi Lantik Pejabat di bawah Tol jembatan Cileunyi-Sumedang
Publik Terkejut atas Kabar yang beredar luas terkait Tanah Eks Pendopo Bupati Kuningan Statusnya Hanya Hak Guna Pakai
Bedah sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan Rutilahu
Panglima Besar Laskar Adat Kuda Putih merespon pernyataan Maferdy suami wabup Kuningan.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:01 WIB

Sang penyiksa anak Dodi Hermawan akhirnya di tangkap kepolisian di Hutan Usai Siksa Bayinya Sendiri yang sempat piral 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:36 WIB

Terkait berita parkir liar, Klarifikasi Puskesmas Cidahu: Tidak Ada Pemasukan dari Parkir, Petugas Bertahan Demi Biaya Cuci Darah

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Pria 73 Tahun di Pekalongan Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:17 WIB

Menampilkan hasil untuk putusan pengadilan negeri jakarta pusat soal PWI pusat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

*Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa*

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:17 WIB

Curi HP Majikan, Seorang IRT di Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 30 Juni 2025 - 22:53 WIB

Wilson lalengke dukung penuh ungkapan KDM tentang pentingnya terbuka dan transparan

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:10 WIB

Peredaran Tramadol di Cilamaya Karawang Diduga Marak dan Terkesan Kebal Hukum, Warga Resah!

Berita Terbaru

WARTA DESA

Ngopi Pagi Bersama Para Kepala Desa di Dapil 4 di Gelar

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:55 WIB