patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dorong Pencapaian Target Akses Sanitasi Berkelanjutan, Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022*

Jumat, 9 Desember, 2022
2 min read
0
Dorong Pencapaian Target Akses Sanitasi Berkelanjutan, Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022*

 

WAJIB DIBACA

Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah

Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah

Selasa, 7 Februari, 2023
Ridwan Kamil : Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tertinggi Se-Pulau Jawa

Ridwan Kamil : Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tertinggi Se-Pulau Jawa

Selasa, 7 Februari, 2023

*Dorong Pencapaian Target Akses Sanitasi Berkelanjutan, Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022*

Jakarta – patrolinews86.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) berkomitmen mendorong pencapaian target akses sanitasi berkelanjutan sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, pemerintah berkomitmen melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi pembangunan sanitasi di daerah. Dia menambahkan, terbitnya Permendagri tersebut didasarkan oleh sejumlah tantangan pembangunan sanitasi yang masih ada di daerah.

Tantangan tersebut yakni komitmen kepala daerah yang menjadi kunci utama kebijakan percepatan pembangunan sanitasi masih beragam. Komitmen tersebut, jelas Teguh, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sanitasi.

“Kami nanti dari Ditjen Bangda akan mencermati sungguh-sungguh terkait dengan RKPD-nya (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang memuat masalah sanitasi. Dan sama-sama kita bisa mengawal penyusunan anggaran di dalam APBD,” ujar Teguh secara secara virtual pada acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024 yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Berdasarkan catatannya, lanjut Teguh, masih terdapat daerah yang belum memutakhirkan dokumen perencanaan strategis sanitasi di tingkat provinsi atau Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP). Selain itu, sejumlah daerah di tingkat kabupaten/kota diketahui belum mengintegrasikan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hingga 2022, sebanyak 200 kabupaten/kota diketahui memiliki dokumen SSK yang masih berlaku. Sedangkan sebanyak 291 kabupaten/kota lainnya telah memiliki dokumen SSK, tetapi belum dimutakhirkan. Untuk tingkat provinsi, ujar Teguh, terdapat 15 provinsi yang memiliki dokumen RSP, tetapi baru 3 provinsi yang dokumennya masih berlaku.

“Ini adalah tantangan kita semuanya. Dan saya minta bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dengan berbagai K/L (kementerian/lembaga), ayo perhatikan terkait hal tersebut,” seru dia.

Teguh mengimbuhkan, tantangan berikutnya yaitu belum optimalnya keberadaan kelompok kerja (Pokja) yang membidangi sanitasi dalam pencapaian target pembangunan sanitasi. Secara rinci, Teguh menjelaskan Pokja yang dimaksud merupakan lembaga yang membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan, digelarnya acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tersebut untuk menyebarluaskan informasi terkait percepatan pelaksanaan sanitasi berkelanjutan kepada daerah. Dirinya berharap, jajaran Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memahami informasi yang diberikan.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 di seluruh provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Mila

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah

Selasa, 7 Februari, 2023
Ridwan Kamil : Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tertinggi Se-Pulau Jawa
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ridwan Kamil : Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tertinggi Se-Pulau Jawa

Selasa, 7 Februari, 2023
Mewujudkan Kesehatan, Menjaga Ibu dan Anak.
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Mewujudkan Kesehatan, Menjaga Ibu dan Anak.

Selasa, 7 Februari, 2023
Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Selasa, 7 Februari, 2023
Maksimalkan Fasilitas Layanan Kesehatan, Lapas Brebes Kordinasikan Izin Pendirian Klinik.
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Maksimalkan Fasilitas Layanan Kesehatan, Lapas Brebes Kordinasikan Izin Pendirian Klinik.

Senin, 6 Februari, 2023
Polres Cirebon Kota, Dapatkan Apresiasi Warga Mampu Amankan Kirab Budaya Cap Go Meh Dengan Aman
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Polres Cirebon Kota, Dapatkan Apresiasi Warga Mampu Amankan Kirab Budaya Cap Go Meh Dengan Aman

Senin, 6 Februari, 2023
Next Post
Atasi Trauma Mendalam, Polres Majalengka Terjunkan Tim Trauma Healing Ke Lokasi Korban Gempa Kabupaten Cianjur

Atasi Trauma Mendalam, Polres Majalengka Terjunkan Tim Trauma Healing Ke Lokasi Korban Gempa Kabupaten Cianjur

Asah Kemampuan, Jajaran Polres Majalengka Gelar Ujian Bela Diri Polri Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2023

Asah Kemampuan, Jajaran Polres Majalengka Gelar Ujian Bela Diri Polri Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist