Sat Reserse Narkoba Polres Ciko, Sita 96 Botol Miras Berbagai Merk

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reserse Narkoba Polres Ciko, Sita 96 Botol Miras Berbagai Merk

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan tawuran antar warga. Polres Cirebon Kota melalui Satuan reserse Narkoba melaksanakan patroli cipta kondisi dan ops minuman keras.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE bersama anggota, menyisir lokasi yang di tengarai menjual minuman keras. Selasa dinihari (6.12.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, berawal dari minuman keras setiap orang bisa hilang kesadaran dan terkadang tidak mampu mengendalikan diri. Sehingga dapat berbuat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Lanjut Fahri Siregar “Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Unit 1 Sat Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi miras ke Warung Miras Sdr. *R* di Jl.Jendral Ahmad Yani Kec.Harjamukti Kota Cirebon”. Jelasnya melalui Kasat Narkoba Ciko AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Tambah Tanwin “hasil dari operasi Berupa Minuman jenis Ciu 48 Botol, AOB 24 Botol, Bir Putih 24 Botol. Dengan jumlah 96 (sembilan puluh enam) botol”.

Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi Polres Ciko bisa hubungi Call Center 0815-7262-9112. Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota lulusan SIP Sus penyidik setukpa Sukabumi.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB