CV GIRI LUSI :  Laksanakan rehab pustu patuanan lewimunding  diduga adanya penyimpangan

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Pemerintah Kabupaten Majalengka Dinas Kesehatan telah mengucurkan dana rehabilitasi Puskesmas Pembantu Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa Barat,sumber dana Pajak Rokok( DBCHT) TA.2022,Rp.170.709.000.( Seratus Tujuh Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Sembilan Ribu Rupiah ).Pelaksana CV GIRI LUSI.

IMG 20221020 WA0029

Awak media di lokasi tersebut ternyata ditemukan beberapa ruangan Kusen kusen semua nya sudah rapuh/ pada bobo,lantai keramik danpara pekerja dengan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti Helm dan lain sebagainya.yang padahal itu semua sudah di angggarkan.Kamis,20/10/2022.

IMG 20221020 WA0028

Dan salah satu pekerja yang tidak bisa sebutkan nama nya di kala di pertanyakan awak media berucap ” ini yang keropos kusen semua nya tidak di ganti/ tidak di bongkar begitupun keramik cukup di tambal saja pak ” jawab nya pekerja.

IMG 20221020 WA0027
Di mana Pelakasana nya pak ? ” ntar siang juga datang/ ada.
awak media dalam kesekian kali untuk menemui pelaksana tidak dapat juga bertemu./sulit untuk di temuinya hingga berita ini muncul DI DUGA Pelaksanaan Rehab Pustu asalasalan dan dalam acuan pembangunan diduga adanya Mark anggaran.
* Aziz**

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru