Sat Binmas Polres Majalengka Gelar Pelatihan Aplikasi BOS V2 Pada Bhabinkamtibmas

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Guna mengoptinalkan tugas Bhabinkamtibmas, Sat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar memberikan pelatihan Aplikasi Bhabinkamtibmas Online System ( BOS ) Versi 2 di Lapangan Apel Polres Majalengka Kepada Bhabinkamtibmas, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan Pelatihan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Edy Purwanto didampingi Para Kanit dan Operator Aplikasi BOS V2 Sat Binmas Polres Majalengka.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Edy Purwanto mengatakan, Polri telah melauncing aplikasi baru yaitu  BOS V2 untuk mendukung tugas – tugas Bhabinkamtibmas di lapangan, agar aplikasi tersebut dapat di ketahui dan di laksanakan maka di berikan pelatihan dengan materi  Pengenalan Aplikasi,  Uji Coba pengisian Laporan melalui Aplikasi BOS V2 dan  Cara pengisian laporan kegiatan Bhabinkamtibmas yang terdiri dari DDS warga deteksi dini serta problem solving.

“Bhabinkamtibmas adalah sektor terdepan dari fungsi Kepolisian dan merupakan perpanjangan tangan dari Polres” tuturnya.

“Ini merupakan kesempatan yang baik, diharapkan kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Majalengka agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru