Kompol Troy : Saya Harap anggota Polres Ciko Bijak Dalam Bermedsos

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam rangka menyampaikan arahan pimpinan, secara rutin personil Polres Cirebon Kota melaksanakan apel pagi.

Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH., S.IK memimpin langsung apel pagi jam pimpinan. Bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jl. Veteran No. 05 Kota Cirebon, dengan penanggung jawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Senin (10.10.22)

Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH., S.IK dalam sambutannya menyampaikan, Ucapan terima kasih dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH atas dedikasi dan kinerja yang baik dari seluruh PJU, para perwira dan personil Polres Cirebon Kota.

“atas pelaksanaan tugas minggu kemarin, diantaranya pengamanan west java thriathlon, rangkaian pengamanan maulid Nabi Muhammad S.A.W dan tugas rutin lainnya sudah berjalan dengan baik. jelas orang nomor dua Ciko ini.

Lanjut Troy “Kami juga himbau kepada seluruh personel untuk bijak dalam bermedia sosial. Mari kita jaga institusi polri dengan kinerja yang baik dan melalui kehidupan sosial kita masing-masing dilingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat”. Papar Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH., S.IK.

Hadir Para Kabag, Para Kapolsek, Para Kasat, Para Perwira, Bintara dan ASN Polres Cirebon Kota. Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Papar Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB