Rutan Kelas IIB Boyolali Buka Layanan Konsultasi Bagi WBP

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Rutan Kelas IIB Boyolali membuka layanan konsultasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pemberian hak integrasi.

Giat ini disambut antusias oleh WBP. Secara bergantian, mereka melakukan konsultasi langsung terkait hak integrasi yang dapat diperoleh, pada hari Rabu( 05/10/2022 )

“Kami melayani konsultasi dan menerima pertanyaan terkait hak integrasi para WBP. Adapun hak integrasi dimaksud yakni Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), asimilasi, dan lain-lain,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali, Hasan Habibi.

“Pemenuhan hak integrasi ini merupakan hak hukum yang wajib diberikan kepada WBP. Untuk itu, kami akan melakukannya dengan serius,” pungkasnya lagi.

Layanan ini mendapat sambutan baik dari para WBP. Bagi mereka, layanan ini adalah layanan yang dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana hak integrasi mereka bisa dipenuhi.

“Kami senang sekali dan merasa diperhatikan. Jadi kami bisa tahu proses untuk memperoleh hak integrasi kami dan tau kemana harus bertanya terkait hal itu,” ujar salah satu WBP.( Samira ).

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru