Break Down Perintah Kakanwil, Kalapas Brebes Tekankan Poin Penting Saat Apel Pagi Pegawai

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes PatroliNews86.Com – Di dalam apel pagi pegawai lapas Brebes yang di laksanakan secara rutin bertempat di halaman Lapas Brebes, Kalapas Brebes Isnawan menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka mem-break down perintah Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahrudin. Rabu (05/10).
Dalam penyampaian Kalapas Brebes, Kakanwil turut serta berbelasungkawa atas tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, menyampaikan tentang kenaikan BBM yang juga mempengaruhi bahan pokok. Kalapas Brebes selalu menyampaikan kepada pegawai agar selalu meningkatkan pelayanan yang prima dan terbaik kepada pengunjung dan juga dalam bertugas janganlah menambah masalah yang seharusnya tidak ada dan selalu waspada terhadap kejadian adanya pengoplosan handsanitizer yang di lakukan oleh warga binaan. Beliau juga menyampaikan dan menekankan supaya petugas dapat membaca dan memahami UU Pas yang terbaru.

“Arahan dan perintah Kakanwil adalah dalam penyampainya turut berbelasungkawa atas tragedi di stadion Kanjuruhan Malang yang telah menggemparkan dunia sepak bola, Kakanwil juga menyampaikan dengan adanya kenaikan BBM juga mempengaruhi bahan pokok dan kita sebagai pelayan masyarakat harus selalu meningkatkan pelayanan prima dan terbaik kepada pengunjung kemudian beliau Kakanwil menyampaikan supaya pegawai bekerja sesuai SOP dan selalu waspada terhadap kejadian kejadian pengoplosan handsanitizer oleh WBP, sesuai perintah Kakanwil saya tekankan kepada semua pegawai supaya membaca dan memahami UU PAS yang terbaru” Ujar Isnawan.

Dalam apel pagi tersebut, Isnawan juga menyampaikan arahan dari kadivpas mengenai pemindahan WBP harus konfirmasi ke kanwil dan sesuai prosedur, beliau juga menekankan supaya seluruh pegawai melaksanakan penggeledahan rutin dan mitigasi resiko dalam pembinaan serta dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam pelaksanaan pelayanan dilarang keras petugas melakukan pungli dan tetap waspada dalam pengeluaran napi serta penggeledahan oleh petugas P2U.
(Idris/Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru