Polresta Cirebon Sweeping Sarang Geng Motor di Kabupaten Cirebon.

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.
Pemberantasan terhadap geng motor terus dilaksanakan Polresta Cirebon berserta Polsek jajaran. Kali ini, para petugas melaksanakan sweeping ke sejumlah sarang geng motor di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (1/10/2022) malam. Pelaksanaan penyisiran dibagi menjadi dua tim yaitu zona timur dan Zona tengah sera Barat.

Dalam penyisiran wilayah Zona timur dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Cirebon KOMPOL DANU RADITYA ATMAJA, S.E., S.I.K., M.H., bersama Anggota Timsus Gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Wilayah Timur melaksanakan patroli penyisiran di ruas Jl. Raya Pantura Losari – Kanci sekaligus memantau dua Lokasi yang diduga tempat berkumpulnya geng motor diantaranya Ds. Jatiseeng kidul Kec. Ciledug dan Ds. Pabuaran Kulon Kec. Pabuaran Kab. Cirebon dan hasil dari patroli penyisiran tidak ditemukan geng motor di Wilayah Zona Timur.

Sedangkan untuk wilayah zona tengah dan zona barat penyisiran dipimpin oleh Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA N. Didampingi Wakasat Narkoba AKP UDIYANTO, S.H., Kanit Idik II Sat Narkoba IPTU KUSWADI, S.H. bersama Anggota Timsus Gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Wilayah Tengah dan Barat melaksanakan patroli di ruas Jl. Raya Plumbon – Sumber dan melakukan pemantauan di beberapa lokasi diantaranya Jl. Raya Kec. Plumbon Kab. Cirebon, Ds. Tegalsari Kec. Plered Kab. Cirebon, Blok Siglodogan Ds. Danawinangun Kec. Klangenan Kab. Cirebon.

Adapun hasil dari patroli penyisiran tim zona tengah dan barat berhasil Mengamankan 3 (tiga) orang terduga anggota geng motor XTC wilayah Jamblang – Klangenan. Bertempat di Blok Siglodogan Ds. Danawinangun Kec. Klangenan Kab. Cirebon.
Ketiga orang terduga anggota geng motor diantaranya RY, SW, dan MT.

Dan Barang Bukti yang diamankan diantaranya satu kg Kratom, dua butir pil Trihexyphenidyl, satu butir pil Tramadol, tiga buah stiker xtc, tiga) buah Handphone berikut sim card, dua buah kemeja XTC warna hitam, satu buah kaos XTC warna biru donker, satu buah jaket XTC warna hitam.

Selanjutnya tiga anggota geng motor XTC wilayah Jamblang – klangenan di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sweeping tersebut akan terus dilaksanakan secara masif untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

“Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Bahkan, pihaknya tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga disikat. Petugas bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon.

Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB