Tingkatkan Keimanan, Kapolsek Kedawung Bansos Sembako Ringankan Beban Warga.

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Menyikapi situasi dan kondisi saat ini. Pasca penyesuaian harga BBM sejumlah pedagang menaikkan harga bahan – bahan pokok.

Mensiasati hal tersebut guna meringankan beban warga masyarakat terdampak pasca penyesuaian harga BBM. Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar KOMPOL R. Nana Ruhiana, SH. melaksanakan Bansos sembako bagi warga masyarakat. Sabtu (24/9/22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH “Pemberian bantuan sosial ini sebagai salah satu bentuk kepekaan dan kepedulian sosial Polres Cirebon Kota terhadap masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM sebagaimana telah diumumkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu”. Papar mantan kasubdit gakkum Ciko ini.

Lanjut Fahri “kami fokuskan bansos ini diutamakan untuk kegiatan bakti sosial kepada para pengemudi angkutan umum, Tukang becak, Ojol dan tukang parkir. Namun demikian tidak menutup kemungkinan juga untuk masyarakat yang tidak mampu dan sangat membutuhkan”. Ucap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL R. Nana Ruhiana, SH.

Nana menambahkan “Bansos adalah sebagian dari ibadah dan dengan memberikan kemudahan serta bantuan kepada sesama akan meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kedawung KOMPOL.R.NANA RUHIANA,S.H, Panit 1 Binmas IPDA ERNI.S, Personil Polsek Kedawung, 2 Anggota Babinsa Koramil Tengahtani, 1 orang Perangkat Desa Kedawung dan 2 orang Mahasiswa UMC. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru