Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila,01 oktober 2022.

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wonogiri – Patrolinews86.com.
Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan upacara
memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang diikuti oleh Prajurit dan PNS Kodim 0728/Wonogiri dan Minvetcad IV/34 di halaman Makodim, Sabtu (01/10/2022).

Dalam kegiatan upacara tersebut, tampil sebagai Inspektur Upacara Kapten Czi Irawan Budi Sujarwo (Kakanminvetcad IV/34), pejabat Danup Pelda Dimas, Perwira Upacara Peltu Khomaedi, Pembaca UUD 1945 Sertu Heri Kurniawan dan Pembaca Ikrar Sertu Sutrisno.

Irup menekanan kepada peserta upacara untuk meningkatkan jiwa juang prajurit dan mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang mempertahankan Ideologi Pancasila.

Selesai kegiatan upacara, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto melalui PasiPers Kapten Cpm Suparmin mengatakan, Upacara yang diselenggarakan tiap tanggal 1 Oktober tepat pada hari Kesaktian Pancasila tersebut untuk mengenang, menghormati para pahlawan revolusi, yang sudah lebih dulu berjuang untuk kemerdekaan negara kita.

” Momentum ini mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan, kita harus mengetahui sejarah, bagaimana pancasila dirongrong, bagaimana kita menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya generasi penerus harus memaknainya, karena NKRI harga mati “, ujarnya.(Halimi/Pendim 0728 Wng).

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru