Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Sambangi Warga

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sambang Kamtibmas Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar melalui Inovasi ” Jamblang ” Polres Ciko kepada sejumlah Tomas, Toga dan warga wilayah hukum Polsek Kedawung,
kamis (29/09/2022 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH menyatakan ”Sesuai dengan Program Polres Ciko “Dekat dan Bersahabat ” Polisi dengan masyarakat, apa yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung tersebut, merupakan langkah yang tepat dan salah satu cara untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan Toga maupun warga .
Dan Sambang warga Bhabinkamtibmas ke warga binaan ini, melalui dialog kamtibmas bertujuan untuk menjalin kedekatan guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas, ”terang Kapolres Ciko lulusan Akpol 2002 ini.

Sambung Fahri “Sambang silaturahmi seperti ini juga akan terpupuk rasa persatuan dan keakraban antara Polisi dengan masyarakat, sehingga akan berimbas terciptanya kondisi yang aman dan damai ’Kata Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL R Nana Ruhiana.

Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota “Sampaikan Pesan kamtibmas serta menjalin silturahmi BRIPKA Andriyono selaku Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Polsek Kedawung dengan menyambangi warga Masyarakat Rw 03 Desa Kedawung.

Guna bertukar pikiran tentang masalah keamanan di lingkungan , dan juga edukasi kebijakan bantalan sosial sebagai mitigasi penyesuaian harga BBM serta Prkes Covid 19″tutup IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB