Cegah Gerombolan Motor yang meresahkan, Polsek Lemahabang Patroli Malam hari

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.
Lemahabang – Personel Kepolisian Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melakukan patroli ke sejumlah titik dianggap rawan kriminalitas pada hari rabu tanggal (14/9/2022) dini hari.

Patroli ini menyasar di wilayah perbatasan susukan lebak dengan Kecamatan Astanajapura terutama di jalanan yang sepi yang rawan kriminalitas

Patroli tersebut dilakukan lantaran maraknya laporan masyarakat terkait aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

Di salah satu lokasi, petugaa menemukan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong padahal jam sudah memasuki dini hari.

Petugas polsek Lemahabang melakukan pemeriksaan kepada sekumpulan pemuda tersebut dan dikarenakan tidak ditemukan minuman keras atau senjata tajam kemudian petugas polsek Lemahabang membubarkan dan menyuruh pulang ke rumah masing masing.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Lemahabang Kompol I Nyoman Oka mengatakan  bahwa patroli malam personel Polsek Lemahabang bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan

“Patroli ini kita lakukan hingga dini hari,” kata Kapolsek Lemahabang

kapolsek Lemahabang juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya sekelompok pemuda diduga geng motor agar segera melapor ke polsek Lemahabang atau kantorpolisi terdekat

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak mengikuti kelompok diduga geng motor.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru