Lagi !! Propam Polres Majalengka Melaksanakan Gaktiblin Di Polsek Cikijing

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Dalam Rangka Menegakkan disiplin anggota di lingkungan Polres Majalengka, Propam Polres Majalengka kembali melaksanakan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (27/09/2022).

Hari ini, Polsek Cikijing mendapat giliran pengecekan Gaktiblin terhadap anggota oleh anggota Provam yang dipimpin langsung Kasi Provam Polres Majalengka AKP Sarjio S.E.

IMG 20220927 WA0048

Sasaran pemeriksaan Kelengkapan ke Polsek Cikijing ini meliputi Gampol, Surat Nyata Diri, Perfomance atau Sikap Tampang, Pemeriksaan Senpi dan Kartu Senpi, Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan atau Surat-Surat dan Roda Dua maupun Roda Empat Dinas dan Pribadi dll.

” Kegiatan pemeriksaan ini dalam rangka menegakkan dan meningkatkan disiplin anggota walaupun berdinas di Polsek, anggota juga harus memperhatikan sikap tampang dan kelengkapan lainnya.” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi S.I.K., M.H. melalui Kasi Provam AKP Sarjio S.E.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru