Heboh : KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Digeledah Kejaksaan  

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya patrolinews86.com – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya mulai dilirik oleh pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Tim  penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya yang beralamat di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, Senin 19 September 2022k berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa, Siswi SMA atau SMK Sederajat di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hasbullah yang dilansir dari ayo tasik.
Screenshot 20220921 133257
Poto net

Dalam penggeledahan itu, lanjut Hasbullah, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan PIP ditemukan. Seluruh dokumen langsung disita untuk pemeriksaan selanjutnya .

 

Dua koper besar diturunkan dari lantai atas kantor waktu dalam penggeledahan tersebut.Tim penyidik menemukan dokumen – dokumen kemudian di lakukan penyitaan  guna kepentingan penyidika,” tambah hasbullah.

Screenshot 20220921 105220 1

Poto net

Pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya diakui Hasbullah koopratif selama proses pemeriksaan dokument hingga penyitaan,  KCD koopratif saat kami geledah dan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang dalam kasus dugaan pemotongan bantuan PIP. Sebanyak 7 orang pihak sekolah dan 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jadi sekolah yang diduga bermasalah  terkait PIP nambah jadi 200 sekolah dan yang sudah kita periksa masih sebanyak 12 orang sebagai saksi dari sekolah dan dari Disdik Provinsi,” ujarnya.//ds

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB