Polda Jateng Melalui Polres Tegal Kota, Kembali Salurkan Bansos Bagi Para Nelayan

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tegal, Patrolinews86, Com. – Polda Jawa Tengah melalui Polres Tegal Kota kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat Kota Tegal yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
.
Pada kegiatan penyaluran bansos sebelumnya yang menjadi sasaran adalah para pengemudi ojek online,
buruh panggul dipasar pagi, para pemulung, tukang becak, pedagang kaki lima dan buruh bangunan serta sopir angkutan kota (Angkot). Namun pada hari ini bantuan sosial Polda Jateng disalurkan kepada para nelayan di wilayah Kelurahan Muarareja, Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (21/9/2022).
.
Bantuan sosial diserahkan secara langsung oleh Kasubdit Binpolmas Polda Jateng AKBP Maulud, S.Ag, didampingi oleh Wakapolres Tegal Kota dan para Pejabat Utama Polres serta element masyarakat kepada para warga yang terdampak adanya kenaikan harga BBM dilingkungan pantai Muarareja.
.
Kasubdit Binpolmas Polda Jateng, AKBP Maulud menyampaikan, bahwa hari ini Polda Jateng melalui Polres Tegal Kota kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial bagi para nelayan di wilayah Muarareja Kota Tegal. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban yang ditanggung masyarakat saat adanya penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi.
.
“Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat dan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat khususnya para nelayan akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, karena kita juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita, ”ungkapnya.
.
AKBP Maulud juga menambahkan, kegiatan penyaluran paket bantuan sosial Polda Jateng tersebut akan terus dilakukan secara bertahap dengan sasaran para warga yang terdampak adanya kenaikan harga BBM.
.
“Polda Jawa Tengah akan terus menyalurkan paket bantuan sosial secara bertahap, seperti kita ketahui bersama hari ini kita salurkan kepada para nelayan dan di kesempatan berikutnya akan kita salurkan kepada warga terdampak lainnya,” pungkas Kasubdit Binpolmas.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru