TEMUAN PPATK 155 TRILIUN DANA JUDI ONLINE DIDUGA MASUK KE KEPOLISIAN

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jaksel,patrolinews86.com- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp 155 triliun dari aktivitas perjudian online yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjenb Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK. Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan itu.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh mekanisme yang dimaksud sebelumnya itu.

“Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

“Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

Ivan menyampaikan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 312 rekening dengan total Rp 836 miliar. Sementara PPATK menemukan sebanyak 139 rekening yang dipergunakan untuk transaksi judi online.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Dalam sebuah grafik flowchart konsorsium yang menyeret Ferdy Sambo dijabarkan. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.

Pada halaman pertama ditampilkan alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Selain itu ada juga tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman ini mengungkap tentang project 2024, konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Di halaman kedua mengurai adanya peran sentral seorang berpangkat AKBP dalam menjalankan bisnis judi. Mulai dari aliran dana masuk, hingga aliran dana keluar untuk bekingan.

Disebutkan seolah AKBP tersebut jembatan jalur komunikasi petinggi Polri sebagai beking, dengan konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat.

Halaman ketiga juga tidak jauh berbeda. Tapi lebih ditekankan tentang bagaimana Ferdy Sambo dan tim kecilnya dalam memimpin operasi capres potensial dengan dana dari judi online. Targetnya adalah menjadikan Ferdy Sambo Kapolri tahun 2024 sehingga konsorsium 303 tetap bisa berjalan.

Sementara halaman selanjutnya berisi bagan tentang bagaimana Ferdy Sambo bisa menghilangkan barang bukti sebuah kasus dan pendanaannya.

Halaman kelima berjudul operasi alibi. Digambarkan seolah tim dari lingkaran Ferdy Sambo melakukan operasi pemberantasan judi, sehingga terkesan pihak mereka tidak terkait dengan peredaran judi yang ada saat ini.

Sedangkan laman terakhir berisi lampiran tentang jabatan nama-nama perwira tinggi yang disebut dalam bagan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo//fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru