Aksi Unras Mahasiswa di Brebes Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86,Com.–* Personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Brebes, melakukan pengamanan di Kantor DPRD Brebes terkait aksi unjuk rasa para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Brebes yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Senin (5/9/2022).

Setidaknya ada 70 orang mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Brebes Muhammad Taufik, S.Sn serta Bupati Hj. Idza Priyanti SE.MH.

Disampaikan Danramil 01 Brebes Kapten Infanteri Kunpriyanto SE, adapun tuntutan peserta aksi selain menolak tegas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi yaitu Pemda harus menaikan UMK Brebes sebesar 30 %, kemudian Pemda harus melibatkan rakyat dalam pembahasan anggaran, Pemda harus memberantas mafia BBM di Brebes, Pemda agar mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kenaikan BBM dan Migas.

Selanjutnya adalah Pemda agar mendesak pemerintah pusat untuk menginstruksikan KPK memeriksa adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi dan Migas yang tidak tepat sasaran.

“Selain gabungan para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa GMNI Brebes, Sapma PP, Aliansi Mahasiswa PMII, dan Aliansi Mahasiswa HMI, ada juga Paguyuban Nelayan Kabupaten Brebes yang ikut menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Lanjutnya, aksi selama kurang lebih 1,5 jam itu berlangsung dengan aman dan kondusif.

Sementara itu Ketua DPRD Brebes Muhammad Taufik, S.Sn selaku wakil rakyat berjanji secepatnya akan menyampaikan aspirasi peserta aksi kepada pemerintah pusat.

Untuk diketahui, pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB kemarin, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana harga Pertalite dari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, kemudian Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500, dan solar dari Rp. 5.100 naik menjadi Rp. 6.500 per liter.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB