Tingkatkan kewaspadaan, Kapolsek lemahwungkuk Ciko Kontrol Petugas Piket Penjagaan

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam rangka memberikan semangat dan juga motivasi kerja bagi para personel yang melaksanakan dinas tugas penjagaan di mako Polsek lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Kapolsek lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH melaksanakan cek dan control personel yang sedang melaksanakan piket penjagaan. Senin dinihari (22/8) pukul 02.00 wib.

Kapolres Cirebon kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. menyampaikan “apa yang dilaksanakan oleh Kapolsek lemahwungkuk dengan melakukan pengecekan terhadap anggota yang sedang piket merupakan tindakan yang sangat tepat. Apalagi di jam-jam rawan ngantuk dan tengah malam”. Jelas Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “menjadi tugas dan kewajiban dari kapolsek untuk senantiasa secara rutin melaksanakan control dan cek kepada anggotanya. Hal ini sebagai bentuk kesiapan serta tanggung jawabnya sebagai anggota polri yang sedang piket guna melayani masyarakat pada jam berapapun masyarakat membutuhkan”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga melaksanakan pengecekan alkom, instalansi listrik, telepon dan juga ruang tahanan. Papar Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru