Satreskrim Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Kaliwungu Selatan

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Patrolinews86, Com. – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Bagus Prasetyo (20) pemuda asal Dukuh Tangkisan RT2/7 Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal hingga meninggal dunia di Dukuh Krajan Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal, Selasa (16/8/2022).

Dua pelaku tersebut, Sunarto (21) asal Kp Brondongan RT 8/3 Kelurahan Kebonagung Kecamatan Semarang Timur dan Agus Fadlan (20) asal Kendayaan RT 4/4 Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kendal.

Kronologis pengeroyokan ini, “Pada hari Sabtu 13 Agustus 2022. Menurut keterangan saksi bahwa saksi bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran yang sebelumnya antara kelompok saksi dan kelompok lawan yang sudah saling melakukan tantangan melalui medsos. Kemudian saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp/tempat yang sering digunakan untuk berkumpul, namun di perjalanan pulang kelompok lawan sudah menghadang di TKP yang pada akhirnya saksi dan korban terjadi tawuran dengan kelompok lawan dalam perkelahian (tawuran) tersebut korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

Menurut keterangan saksi bahwa dalam tawuran tersebut kelompok korban kalah jumlah dan
mengakibatkan korban terkena senjata tajam, kondisi korban setelah kejadian tersebut masih hidup terdapat luka pada kepala dan punggung belakang.
Selanjutnya saksi membawa korban menggunakan motor (korban dibonceng belakang) ke Rumah Sakit Darul istiqomah Kaliwungu. Setelah itu saksi menjemput ibu korban dan memberitahu bahwa korban berada di Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu Kendal sekira pukul 06.00 WIB, petugas dari Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu Kendal memberitahu bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budiyono SH MH mengatakan, “Setelah ketemu korban, para pelaku ini langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam, juga dengan tangan kosong. Akibatnya korban pun tersungkur dan meninggal dunia, untuk para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kendal,” ungkap AKP Agus Budiyono.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, (satu) buah celana panjang warna hitam, (satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan SDN 2 Plantaran, (satu) buah jaket sweater warna hitam bertuliskan Adidas, (satu) buah celana pendek warna hitam, (satu) buah celana dalam warna hijau tua dan (satu) buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan gear rantai sepeda motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan
Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHPidana, dengan penjara maksimal dua belas tahun. (Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru