Jalin Sinergiatas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Silaturahmi dari Pimpinan Bank BRI Cabang Majalengka

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Kepala Kepolisian Resor (Polres) Majalengka AKBP Edwin Affandi menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank BRI Cabang Majalengka bertempat di Ruang Kerja Kapolres Majalengka. Selasa (2/8/2022).

Dalam kunjungan silaturahmi dihadiri Pimpinan Cabang Bank BRI Sdr. Bambang Parulian, Kabag Legal BRI Bandung Sdri. Anjat, Cunsumer Banking Manager Sdr. Iman Agusdini dan Relationship Manager Briguna Sdr. Deni Sukmawansyah.

Kegiatan silaturahmi tersebut Polres Majalengka dengan pihak Bank BRI Cabang Majalengka berkepentingan untuk berkordinasi dan mengawasi dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing serta mendukung untuk menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka”. Ungkap Kapolres AKBP Edwin Affandi.

Selanjutnya pihak Bank BRI Majalengka juga sangat berterimaksih kepada Bapak Kapolres Majalengka bisa meluangkan waktu melaksanakan silahturahmi serta sudah membangun sinergitas selama ini. Ucap Pimpinan Cabang Bank BRI Sdr. Bambang Parulian,

Selain hal tersebut, pihak Polres Majalengka dengan pihak Bank BRI Cabang Majalengka terutama dalam hal pelayanan Kepolisian untuk pengamanan Aset aset Perbankan Milik BRI Cabang dan Unit yang ada di Wilayah hukum Polres Majalengka. Pungkasnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB