Satlantas Polres Demak Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Kemacetan Pemasangan Girder

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak – Patrolinews86.com.
Antisipasi kemacetan saat pemasangan balok girder jalan TOL semarang – Demak, satlantas Polres Demak sarankan pengguna jalan yang akan menuju Semarang dari arah Demak dan sebaliknya menggunakan jalan alternatif.

Adapun nantinya petugas akan bersiaga untuk mengarahkan para pengguna jalan melewati jalur tersebut.

Pemasangan girder rencananya akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 20 – 27 Juli 2022 mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Wib.

IMG 20220719 WA0071

Dikatakan AKP M. Gargarin Friyandi, SIK. MH Kasat Lantas guna mengantisipasi kemacetan panjang pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. WIKA sebagai pengembang terkait jalur alternatif.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. Wika sebagai pengembang guna mengantisipasi antrian panjang kendaraan saat pemasangan balok girder. Dari hasil koordinasi telah disiapkan jalan alternatif untuk kendaraan kecil dan sepeda motor yaitu dari Demak ke semarang bisa melewati jalan pertigaan Halte buyaran, guntur, karangawen, mranggen, semarang atau pertigaan onggorawe, bulusari,mranggen,semarang sedangkan dari arah Semarang ke kudus bisa melewati jalur pertigaan genuk sari, pertigaan bajardowo, bulusari, onggorawe, jalur pantura demak” ujar kasat lantas, Selasa (19/07/2022).

“Kepada para Anggota agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dan bisa menempati Pos sesuai dengan yang sudah dikoordinasikan guna membantu mengatur arus Lalu Lintas untuk mengantisipasi antrian dan kemacetan panjang saat balok girder dipasang,” imbuhnya.
( Jatmiko )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru