Belasan Terduga Geng Motor di Majalengka Diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Aparat Kepolisian mengamankan 16 orang pemuda terduga anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tim gabungan dari Unit Resmob sat Reskrim Subnit Harda dan Samapta Polres Majalengka juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli ciptakan suasana aman dan kondusif tersebut.

Geng motor bernama SOT diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Majalengka itu.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry Samosir mengatakan, nama kelompok geng motor ini adalah SOT.

“Kejadiannya malam Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak sembilan sepeda motor kami amankan dan 16 pemuda yang diduga member (anggota) geng motor ini,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Para anggota geng motor ini, lanjut Kasat, diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka dan sempat bertemu anggota motor lainnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lainnya.”

“Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami,” ucapnya.

Sambung Febry, tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

“Kami mengamankan 16 pemuda di daerah Cibatu. Hasil pengembangan, mereka sempat bertemu dengan geng motor Slaugher di Jalan Pemuda dan sempat terjadi cekcok namun belum bentrok.”

“Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp,” jelas dia.

Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).

“Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan,” katanya.
*Aziz**

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB