Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon, Patrolinews86, Com.-
Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berinisial HS (64). Akibatnya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB di gudang yang berada di belakang mushola di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun. Kemudian tersangka memberikan uang senilai Rp 20 ribu setelah melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Setelah mengancam dan memberikan uang Rp 20 ribu, tersangka menyuruh korban keluar dari gudang tersebut. Dalam perbuatan pencabulan tersebut ada ancaman dan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban,” kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, diantaranya, pakaian korban, handphone milik tersangka, dan lainnya. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga menemukan banyak video porno yang tersimpan di handphone milik tersangka. Bahkan, saat melakukan tindakan cabulnya, tersangka juga sempat memperlihatkan video porno kepada korbannya yang masih berusia 10 tahun.

“Tersangka sehari-harinya merupakan marbot di mushola yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban kebetulan bermain bersama temannya di dekat lokasi, kemudian ditarik paksa oleh tersangka ke gudang tersebut,” ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Pria di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar, Polisi Lakukan Olah TKP
Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25
Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir
Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.
Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak
Halal bi halal dan Rapat Kerja PSHT Cabang Lampung Tengah
Dokter Rutan Kelas IIB Boyolali Cek Kesehatan WBP di Blok Hunian dan Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar.
AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS,

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:23 WIB

Pria di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 12 April 2026 - 13:45 WIB

Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25

Jumat, 10 April 2026 - 14:54 WIB

Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir

Jumat, 10 April 2026 - 14:36 WIB

Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.

Jumat, 3 April 2026 - 18:24 WIB

Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB