Sebanyak 12 Taruna Akpol TK I Angkatan 56 Batalyon Presisi Akan Ikuti Latja di Polres Pekalongan

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86, Com. – Bertempat di aula Mapolres Pekalongan, Kapolres AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H membuka latihan kerja (latja) Taruna AKPOL Tingkat I Angkatan 56 Batalyon Presisi di Polres Pekalongan, Rabu (6/7/2022).

Penerimaan latja para Taruna AKPOL dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Perwira Polres Pekalongan serta para Taruna AKPOL Tingkat I.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang bagi para Taruna AKPOL Tingkat I Angkatan 56 Batalyon Presisi di Polres Pekalongan.

“Saya ucapkan selamat datang kepada para Taruna AKPOL Tingkat I Angkatan 56 Batalyon Presisi di Mapolres Pekalongan. Kalian disini untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari sebagai Tingkat I Taruna AKPOL selama mengikuti pendidikan. Sampai sejauh mana Taruna dapat memahami tugas pokok Polri pada fungsi teknis Lantas, Samapta dan Binmas,” ujarnya.

AKBP Arief menyampaikan bahwa para Taruna nantinya akan berada di Polres Pekalongan selama 12 hari. “Maka dari itu, pergunakan waktu, sarana dan prasarana yang ada untuk menambah pengetahuan,” ungkapnya.

Selama berada di Polres Pekalongan, AKBP Arief meminta kepada para Taruna untuk melaksanakan latja dengan baik dan jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri kalian sendiri.

“Jaga nama baik angkatan serta jaga kesehatan diri sendiri, semoga kita senantiasa mendapatkan kemudahan dan kelancaran dari Allah SWT,” tegas AKBP Arief.

(Idris)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru