Usai Latja di Polres Brebes, 49 Kembali Ke SPN Polda Jateng* *Wakapolres Brebes Lepas 49 Siswa Latja Kembali ke SPN Polda Jateng

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86, Com. – Wakapolres Brebes Kompol Arwansa didampingi Kabag SDM Polres Brebes menutup rangkaian latihan kerja (Latja) Siswa Sekolah Polisi negara (SPN) Polda Jateng di Polres Brebes, rabu (29/06).
Para siswa ini telah selesai melaksanakan Latihan kerja siswa SPN Polda Jateng di polres Brebes, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2022, 49 siswa Latja diberikan bekal tentang tugas pokok sebagai seorang polisi sesuai fungsinya baik opsnal maupun pembinaan.
Kegiatan penutupan siswa Latja ini, di mulai dengan penandatanganan berita acara telah berakhirnya latja di Polres Brebes dan di kembalikan ke SPN Polda Jateng.

IMG 20220629 WA0080

Sementara itu Wakapolres Brebes Kompol Arwansa menyampaikan, terimkasih kepada para Pengasuh maupun pembimbing dari Polres Brebes bahwa selama kegiatan Latja di Polres Brebes berjalan dengan baik.
“Ilmu yang telah diperoleh dalam pelaksanaan Latja dapat dipedomani, nantiny akan bermanfaat untuk para siswa saat sudah dilantik menjadi anggota Polri,”ujarnya.

 

Ia juga berpesan kepada para siswa latja, agar tetap menjadi pribadi-pribadi yang bertanggungjawab serta mampu menyelaraskan dan mengimplementasikan antara teori ilmu kepolisian dengan pelaksanaan tugas di lapangan dan menjadi Anggota Polri yang presisi.

“Tentunya sesuai bulan mendatang para siswa ini akan dilantik menjadi Bintara polri, menjadi polisi seutuhnya untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat,”imbuhnya.
Kegiatan ini di akhiri dengan, pemberian Cindramata dari Polres Brebes kepada Pengasuh dari SPN Polda Jateng. (hms/Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru