Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan, Patrolinews86, Com. – Sambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polres Pekalongan menggelar olahraga bersama yang berlangsung di halaman Mapolres, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan olahraga dihadiri seluruh personil Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran serta Bhayangkari cabang Polres Pekalongan.

“Hari ini kita melaksanakan olahraga bersama yang melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran serta Bhayangkari cabang Pekalongan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan diawali dengan senam, kemudian dilanjutkan dengan lomba dan penilaian senam Lantas PKS SMA/SMK/MA Kabupaten Pekalongan.

Selepas itu, para personel melanjutkan kegiatan dengan mengikuti lomba tradisional tarik tambang, bakiak dan lomba senam balon.

Selain lomba, terdapat pula pembagian doorprize dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-76 Polres Pekalongan dan HKGB ke-70 PC. Bhayangkari Pekalongan.

Menurut Kapolres, olahraga bersama ini selain menyambut Hari Bhayangkara ke-76, juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masing-masing personel. “Dengan tubuh yang sehat maka akan mampu memberikan pelayanan sesuai kualitas yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.

Pada senam lantas dimana memenangkan piala bergilir diraih oleh SMA N1 Kajen, sementara untuk juara favorit diraih MAS Simbang Kulon.

(Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru