Polres Ciko Laksanakan Penyelidikan. Terkait Warga Yang Meninggal Akibat Miras Oplosan

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA,, Patrolinews86.com – Warga kapetakan mendapatkan perawatan di Rumah sakit Gunungjati akibat mengkonsumsi miras oplosan. Bahkan salah satunya harus kehilangan nyawa.

Sementara Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH membenarkan hal tersebut ” Ya. Benar. Pihaknya menerima laporan warga, dimana ada yang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras serta yang lainnya dalam perawatan medis di Rs gunungjati”. Ucapnya.

Lanjut Fahri ” para korban minum Pada hari Rabu, 08 Juni 2022 sekira 03.00 wib s/d 06.00 wib di Teras Rumah Sdr. *TA* laki, Desa Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon. Dari warga yang dirawat ada yang meninggal dunia dirumah sakit pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 pada jam 00.02 wib “. Ujar Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE.

Kasat Narkoba menambahkan ” Korban sebanyak 4 (empat) orang. 1 orang meninggal yaitu *AP*, Kec. Gunungjati Kab. Cirebon “. Jelas Tanwin. Sabtu dinihari (11.6.22) pukul 02.30 wib.

” 2 orang dirawat yaitu *TA*, dengan *AB*, keduanya berasal dari kapetakan. Kondisi saat ini dirawat di RS Gng Jati “. Ungkap AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Sementara untuk *AF* Kec. Gunungjati Kab. Cirebon. Sudah Normal/Sehat. Pungkas Tanwin.

Seperti diketahui warga ini, menenggak minuman merk Jose Cuervo sebanyak 2 (dua) botol dengan dioplos pakai coca cola 2 (dua) botol. Pada hari Rabu tanggal 08 juni 2022 sekitar jam 03.00 s/d 06.00 wib ” ucap Kasat Narkoba Ciko

Sesaat setelah meminum miras oplosan tersebut, korban muntah-muntah dan oleh warga dibawa ke Rs. Gunungjati guna mendapatkan perawatan. Namun dari 4 korban, salah satunya nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah sakit. Jelas kasat Narkoba Ciko didampingi Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH, MH.

Dari hasil pemeriksaan pihak RS. GUNUNGJATI tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan dokter korban meninggal dunia karena Intoksikasi alkohol (keracunan alkohol). Papar Tanwin Nopiansyah.

Dari keterangan saksi, miras tersebut dibeli oleh *AC* dengan harga 150 ribu di sebuah rumah milik Sdri.*HB* Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Tambah Kasat narkoba Ciko AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Dan untuk penyelidikan lebih lanjut di tangani oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Tutup Kasi humas Polres Ciko IPTU ngatidja, SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB