Curanmor Modus Kunci T, Berhasil Di Gagalkan Patroli Polsek Gunungjati Ciko dan Menangkap Pelakunya

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juni 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kembali Reskrim Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota menangkap pelaku Curanmor dengan modul kunci letter T. Tersangka inisial *YS* (27).warga asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Ditangkap Patroli kamtibmas KRYD Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota ketika melakukan aksinya. Pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menyampaikan ” Harus diakui, tindak pidana Curanmor memang cukup banyak. Namun Polres Cirebon Kota dan jajaran Polsek tetap tanpa kenal lelah meningkatkan volume patrolinya. Hasil patroli terlihat dimana patroli Polsek gunungjati beberapa hari lalu dapat menggagalkan aksi pencurian sp. Motor dimana pelaku *YS* ditangkap setelah tertangkap tangan warga mencuri sepeda motor milik *WR* warga Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon di area parkir kantor salah satu jasa ekspedisi Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon “. Jelas Akpol 2002 di Ciko ini.

Lanjut Fahri ” Peristiwa pencurian sepeda motor ini bermula, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda beat bernopol E 2283 DL di kantor tersebut. Kemudian, tersangka melintas di lokasi tersebut dan melihat ada sepeda korban sedang terparkir. Selanjutnya, tersangka menghampiri sepeda motor korban lalu dengan menggunakan kunci leter T dengan cara memasukan ke lubang kunci stop kontak sepeda motor milik korban “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH.

Lanjut Majid ” Namun pada saat pelaku berhasil menyalakan mesin motor milik korban di ketahui oleh saksi berinisial DO lalu tersangka diteriaki maling. Pada saat bersamaan petugas patroli dari Polsek Gunung Jati melintas di Tempat kejadian perkara (TKP) “. Jelas AKP Abdul Majid, SH.

Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Gunung Jati beserta barang buktinya berupa 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor Honda Beat No. Pol E-2283-DL. 1 (satu) Lembar STNK Motor Honda beat warna hitam tahun 2021 No. Pol : E-2283-DL dan 1 (satu) set kunci leter “T”. Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ucap Kasi humas Polres Ciko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. Tambah IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota

( Dedi )

Berita Terkait

Hebaaat : Gubernur dan  Kadis PUPR Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi
Samidi, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kab. Kuningan Tanggapi Lokasi Eks Tambang Galian C Tanpa Reklamasi
Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras
Lagi Asik Judi di Bantaran Sungai Siwalan , Digrebeg Polisi ,
Fenomena Judi Online
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Jangan Berdebat Selayaknya Paling Layak.
Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Menyelamatkan Demokrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB